Diminta Cari Penyebar Percakapan HRS-FH, Polisi Malah Bilang Begini

Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dan Firza Husein, meminta polisi terlebih dahulu mencari penyebar foto dan percakapan mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan Habib Rizieq dan Firza.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik pasti berupaya mencari penyebarnya foto dan percakapan tersebut.
Namun, kata Argo, hingga saat ini polisi belum mengantongi identitas pelaku penyebarnya. Dia menuturkan, saat ini penyidik fokus merampungkan berkas perkara Firza.
“Kami tunggu saja karena yang satu (berkas perkara Firza) sudah naik ke Kejaksaan. Kami juga ingin cepat semua selesai,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2017).
Baca Juga : Kelar Sudah! Mahendradatta Tantang Polri Panggil Pihak Whatsapp Buktikan Keaslian Chat Habib Rizieq
Argo menyampaikan, selagi penyebarnya belum tertangkap, penyidik akan fokus kepada Habib Rizieq dan Firza sebagai orang-orang yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.
“Yang terpenting kami tonjolkan pasal pornografi terlebih dahulu, sesuai tuntutan masyarakat. Karena ada tindak pidana maka kami naikkan dan sudah jadi tersangka,” kata Argo.
Dalam kasus ini, Habib Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Adapun Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [gmr]

0 Response to "Diminta Cari Penyebar Percakapan HRS-FH, Polisi Malah Bilang Begini"

Posting Komentar