Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dan Firza Husein, meminta polisi terlebih dahulu mencari penyebar foto dan percakapan mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan Habib Rizieq dan Firza.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik pasti berupaya mencari penyebarnya foto dan percakapan tersebut.
Namun, kata Argo, hingga saat ini polisi belum mengantongi identitas pelaku penyebarnya. Dia menuturkan, saat ini penyidik fokus merampungkan berkas perkara Firza.
“Kami
tunggu saja karena yang satu (berkas perkara Firza) sudah naik ke Kejaksaan. Kami juga ingin cepat semua selesai,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2017).
Baca Juga : Kelar Sudah! Mahendradatta Tantang Polri Panggil Pihak Whatsapp Buktikan Keaslian Chat Habib Rizieq
Argo menyampaikan, selagi penyebarnya belum tertangkap, penyidik akan fokus kepada Habib Rizieq dan Firza sebagai orang-orang yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.
“Yang terpenting kami tonjolkan pasal pornografi terlebih dahulu, sesuai tuntutan masyarakat. Karena ada tindak pidana maka kami naikkan dan sudah jadi tersangka,” kata Argo.
Dalam kasus ini, Habib Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Adapun Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [gmr]
Related Posts :
Melihat Agenda Afi Nihaya Dan Pola Propaganda Anti Islam Masih ingat kasus Saeni, ibu penjual Warteg di Serang yang menjadi viral setahun yang lalu? Kasus Bu Saeni menjadi viral setelah ‘digor… Read More...
Allah Bayar Kontan! Usai Sumpahi Amien Rais Stroke, Frans Thamura Koma Pecah Pembuluh Darah Otak Seorang pendukung Ahok, Frans Thamura dikabarkan koma usai mengunggah status di akun facebook-nya yang menyumpahi Tokoh Reformasi 1998 … Read More...
CATAT! 11 Poin Penting FATWA MUI Tentang Media Sosial Yang Dilarang Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial (medsos). Ada beberapa poin yang diharamkan untuk di… Read More...
RAPATKAN BARISAN !!! Siap Sambut Habib Rizieq, Natalius Pigai: Atas Dasar Undang-Undang, Komnas HAM Akan Melindungi Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengaku bersedia menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Bandara ket… Read More...
Umat Sambut Kedatangan Habib Rizieq, Kapolda: Ngapain Kepung Bandara? Netizen: Ngikutin yang di Manado Kabar pengepungan bandara oleh sejumlah massa untuk menyambut Rizieq Shihab ditanggapi santai oleh Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan. … Read More...
0 Response to "Diminta Cari Penyebar Percakapan HRS-FH, Polisi Malah Bilang Begini"
Posting Komentar